Posted By: potensilampung, 9:01 pm, 15 Juni 2022

Keberadaan SMSI Lambar Resmi Diakui Pemkab Setempat

Potensilampung, Barat (SMSI) – Keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kabupaten Lampung Barat resmi diakui pemkab yang akrab dengan akronim Lambar itu.

Hal itu menyusul terbitnya Surat Tanda Lapor Keberadaan No. 220/21/IV.03/2022 yang ditandatangani Plt Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Lampung Barat, Muzakkar tertanggal 15 Juni 2022.

Surat keterangan itu diserahkan langsung oleh Kaban Muzakkar didampingi Kepala Seksi (Kasi) Ormas dan Organisasi, Anwar Sani dan diterima Ketua SMSI Lampung Barat Merli Sentosa didampingi Sekretaris Edi Saputra dan Bendahara Wirda Yuli, di hari yang sama, Rabu, (15/6/22).

Menurut Plt Kaban Muzakkar, pihaknya telah memeriksa kelengkapan administrasi organisasi yang diajukan pengurus SMSI Lampung Barat dan dinyatakan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kemudian, Kesbangpol setempat menerbitkan Surat Tanda Lapor Keberadaan. 

Dijelaskan, dengan terbitnya Surat Tanda Lapor Keberadaan tersebut keberadaan SMSI di Lampung Barat telah diakui pemkab. 

Sejak Surat Tanda Lapor Keberadaan terbit, SMSI Lampung Barat resmi terdaftar di Kesbangpol.

“Terbitnya Surat Tanda Lapor Keberadaan sebagai bukti pengakuan atas keberadaan SMSI Lampung Barat,” terangya didampingi Anwar.

Sementara itu, Sekretaris SMSI Lampung Barat, Edi Saputra mendampingi Ketua SMSI Lampung Barat, Merli Sentosa, mengatakan terbitnya Surat Tanda Lapor Keberadaan itu menjadi dasar pihaknya dalam bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagai organisasi perusahaan media online di Lampung Barat.

“Terbitnya Surat Tanda Lapor Keberadaan untuk SMSI Lampung Barat legal secara aturan berlaku. Dengan demikian, SMSI Lampung Barat akan fokus bekerja sesuai tugas dan tujuan serta fungsi orgnaisasi ini,” katanya.

Diketahui, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers berbasis internet atau online.

SMSI berdiri pada 2017 dan telah menjadi konstituen dewan pers sejak Juni 2020 lalu.(/*)

Pengunjung

Bagikan:

Berita Terkait

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *