Potensilampung, Mesuji – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Haryati Chandralela sebagai Wakil Bupati Mesuji Sisa Masa Jabatan 2017-2022, di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (5/1).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.18-4716 tahun 2020. Pelantikan Haryati dihadiri oleh Bupati Mesuji Safly, Ketua DPRD Mesuji dan anggota Forkopimda Mesuji.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi menjelaskan, bahwa pelantikan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
“Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang baru saja dilantik menjadi Wakil Bupati Mesuji. Semoga saudara dapat mengemban amanah dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujar Gubernur Arinal.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal menjelaskan Bupati dan Wakil Bupati harus saling mendukung dalam membangun Kabupaten Mesuji.
“KabupatenMesuji secara kualitas dan kuantitas masih tertinggal dengan Kabupaten yang lain, tetapi Kabupaten Mesuji memiliki potensi yang tidak kalah,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Gubernur, tata kelola dan kerjasama sangat dibutuhkan. Jajaran di kabupaten diharapkan paham tugasnya dan menguasai bidang tugasnya masing-masing. Juga memahami permasalahan serta menguasai medan tugasnya.
Gubernur, meneegaskan Wakil Bupati Mesuji dapat bekerjasama dengan baik dengan Bupati, dan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Wakil Bupati. Khususnya memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah.
“Saya yakin dan percaya dengan semangat serta kerjasama yang terjalin dengan baik antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder terkait, Kabupaten Mesuji mampu meningkatkan roda perekonomian disegala bidang, yang pada gilirannya mampu mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Gubernur Arinal, di tahun 2021 ini, Provinsi Lampung masih dihadapi dengan kondisi Pandemi covid 19. Untuk itu, semua pihak harus mematuhi Protokol Kesehatan baik menjalankan tugas sehari-hari yaitu Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menghindari Kerumunan.
Gubernur Arinal menyampaikan beberapa tugas penting terkait perkembangan covid-19 yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar jajaran Fokorpimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan di Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat sejahtera.
“Saya mengajak seluruh masarakat propinsi Lampung dan jajaran kepemerintahan seperti Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bersama Fokorpimda untuk memperhatikan dan mentaati Protokol kesehatan untuk menjaga penularan Covid-19 dan mencegah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung,”tandasnya.(ardi)
Tinggalkan Balasan