Posted By: potensilampung, 7:59 am, 5 April 2022

Lamteng Darurat Narkoba, Dua Pekan Polres Amankan 63 Pelaku Berikut 1.120, 38 Gram Ganja dan 176,14 Gram Sabu

Potensilampung, Tengah (SMSI) – Kabupaten Lampung Tengah darurat narkoba, ini dibuktikan selama dua pekan Polres Lamteng Operasi Antik Krakatau 2022 berhasil amankan 63 pelaku dari 52 Kasus.

Tidak hanya itu, Polres Lamteng menyita barang bukti berupa 1.120, 38 gram, sabu 176,14 gram, dan extasy 0,90 gram.   

Hal tersebut, diungkapkan dalam keterangan persnya, Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, didampingi Waka Polres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K, MM, Kasat Res Narkoba Akp Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.IK, Kasi Humas AKP Sayidina Ali mengtakan, hasil ungkap Kasus Narkotika selama Operasi Antik Krakatau 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Lamteng, di Koridor Polres lampung Tengah, Senin ( 4/4/22).

Dari Operasi antic Krakatau 2022 yang digelar dari tanggal 18 hingga 31 Maret dengan target operasi (TO) 5 Orang telah berhasil ditangkap oleh Petugas.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari Pelaku penyalahgunaan Narkoba, Ganja / gorilla menduduki peringkat tertinggi 1.120, 38 Gram, sabu 176,14 Gram, dan extasy 0,90 Gram.   

“Selain itu juga berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika yang terlibat dengan Kasus Uang Palsu serta senjata api rakitan yang sudah di Expose sebelumnya,”jelas kapolres.

Keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba, diharapan kerjasama antara Polres dan Polsek jajaran dalam mengungkap Kasus narkoba.(humaslt).

Pengunjung

Bagikan:

Berita Terkait

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *